PROGRAM TINDAK LANJUT BERDASARKAN HASIL
EVALUASI SUPERVISI AKADEMIK DALAM RANGKA MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU
Disusun utuk memenuhi tugas mata kuliah
Profesi Kependidikan
Dosen pengampu : Heri Supriyana, M.Pd.
Disusun Oleh :
Afifah Rizki Yunitasari (11144600103)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA 2011/2012
PROGRAM
TINDAK LANJUT SUPERVISI AKADEMIK DALAM
RANGKA MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU
A.
Pendahuluan
Pendidikan
adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang
telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya
manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah
melalui proses pembelajaran di sekolah.
Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya
pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan
dikembangkan terus-menerus. Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui
program pendidikan pra-jabatan maupun program dalam jabatan. Tidak semua guru
yang dididik di lembaga pendidikan terlatih dengan baik dan kualified. Potensi
sumber daya guru itu perlu terus bertumbuh dan berkembang agar dapat melakukan
fungsinya secara potensial.
Supervisi akademik merupakan upaya membantu guru-guru
mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran. Dengan demikian,
berarti, esensi supervisi akademik itu sama sekali bukan menilai kinerja guru
dalam mengelola proses pembelajaran, melainkan membantu guru mengembangkan
kemampuan profesionalismenya.
Meskipun demikian, supervisi akademik tidak bisa terlepas dari penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola pembelajaran. Apabila di atas dikatakan, bahwa supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran, maka menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran merupakan salah satu kegiatan yang tidak bisa dihindarkan prosesnya. Penilaian kinerja guru dalam mengelola proses pembelajaran sebagai suatu proses pemberian estimasi mutu kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, merupakan bagian integral dari serangkaian kegiatan supervisi akademik. Agar supervisi akademik dapat membantu guru mengembangkan kemampuannya, maka untuk pelaksanaannya terlebih dahulu perlu diadakan penilaian kemampuan guru, sehingga bisa ditetapkan aspek yang perlu dikembangkan dan cara mengembangkannya.
Meskipun demikian, supervisi akademik tidak bisa terlepas dari penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola pembelajaran. Apabila di atas dikatakan, bahwa supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran, maka menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran merupakan salah satu kegiatan yang tidak bisa dihindarkan prosesnya. Penilaian kinerja guru dalam mengelola proses pembelajaran sebagai suatu proses pemberian estimasi mutu kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, merupakan bagian integral dari serangkaian kegiatan supervisi akademik. Agar supervisi akademik dapat membantu guru mengembangkan kemampuannya, maka untuk pelaksanaannya terlebih dahulu perlu diadakan penilaian kemampuan guru, sehingga bisa ditetapkan aspek yang perlu dikembangkan dan cara mengembangkannya.
B.
Pembahasan
Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan
membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk
mencapai tujuan pembelajaran (Daresh, 1989, Glickman, et al; 2007). Supervisi
akademik tidak terlepas dari penilaian kinerja
guru dalam mengelola pembelajaran. Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa
refleksi praktis penilaian kinerja guru dalam supervisi akademik adalah melihat
kondisi nyata kinerja guru untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya apa
yang sebenarnya terjadi di dalam kelas?, apa yang sebenarnya dilakukan oleh
guru dan siswa di dalam kelas?, aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan
aktivitas di dalam kelas itu yang bermakna bagi guru dan murid?, apa yang telah
dilakukan oleh guru dalam mencapai tujuan akademik?, apa kelebihan dan
kekurangan guru dan bagaimana cara mengembangkannya?
Hasil
supervisi perlu ditindak
lanjuti agar
memberikan dampak yang nyata bagi peningkatkan
profesionalisme guru. Dampak nyata ini diharapkan dapat dirasakan masyarakat. Tindak lanjut tersebut berupa: penguatan dan penghargaan diberikan
kepada guru yang telah memenuhi standar, teguran yang bersifat mendidik
diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar dan guru diberi kesempatan
untuk mengikuti pelatihan/penataran lebih lanjut
Tindak lanjut dari hasil analisis merupakan pemanfaatan hasil
supervisi. Dalam materi pelatihan tentang tindak lanjut hasil supervisi akan
dibahas mengenai pembinaan dan pemantapan instrumen.
1.
Pembinaan
Kegiatan pembinaan dapat berupa pembinaan
langsung dan tidak langsung.
a. Pembinaan langsung
Pembinaan ini dilakukan terhadap hal-hal yang
sifatnya khusus, yang perlu perbaikan dengan segera dari hasil analisis
supervisi.
b. Pembinaan tidak langsung
Pembinaan ini dilakukan terhadap hal-hal yang
sifatnya umum yang perlu perbaikan dan perhatian setelah memperoleh hasil
analisis supervisi.
Beberapa cara yang dapat dilakukan kepala sekolah/madrasah
dalam membina guru untuk meningkatkan proses pembelajaran dalam:
1.
Menggunakan secara efektif petunjuk bagi guru dan bahan
pembantu guru lainnya
2.
Menggunakan buku teks secara efektif
3.
Menggunakan praktek pembelajaran yang efektif yang dapat
mereka pelajari selama pelatihan profesional/inservice training
4.
Mengembangkan teknik pembelajaran yang telah mereka miliki
5.
Menggunakan metodologi yang luwes (fleksibel)
6.
Merespon kebutuhan dan kemampuan individual siswa
7.
Menggunakan lingkungan sekitar sebagai alat bantu
pembelajaran
8.
Mengelompokan siswa secara lebih efektif
9.
Mengevaluasi siswa dengan lebih akurat/teliti/seksama
10.
Berkooperasi dengan guru lain agar lebih berhasil
11.
Mengikutsertakan masyarakat dalam mengelola kelas
12.
Meraih moral dan motivasi mereka sendiri
13.
Memperkenalkan teknik pembelajaran modern untuk inovasi dan
kreatifitas layanan pembelajaran
14.
Membantu membuktikan siswa dalam meningkatkan ketrampilan
berpikir kritis, menyelesaikan masalah dan pengambilan keputusan
15.
Menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif.
2.
Pemantapan Instrumen Supervisi
Kegiatan untuk
memantapkan instrumen supervisi dapat dilakukan dengan cara diskusi kelompok
oleh para supervisor tentang instrumen supervisi akademik maupun instrumen
supervisi non akademik.
Dalam memantapkan
instrumen supervisi, dikelompokkan menjadi:
a. Persiapan guru untuk
mengajar terdiri dari:
1) Silabus
2) RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
3) Program Tahunan
4) Program Semesteran
5) Pelaksanaan proses pembelajaran
6) Penilaian hasil pembelajaran
7)
Pengawasan proses
pembelajaran
b. Instrumen supervisi kegiatan belajar mengajar
1)
Lembar pengamatan
2)
Suplemen observasi (ketrampilan mengajar, karakteristik
mata pelajaran, pendekatan klinis, dan sebagainya)
c. Komponen dan kelengkapan
instrumen, baik instrumen supervisi akademik maupun isntrumen supervisi non
akademik.
d. Penggandaan instrumen dan
informasi kepada guru bidang studi binaan atau kepada karyawan untuk instrumen
non akademik.
Dengan demikian, dalam tindak lanjut supervisi dapat disimpulkan sebagai berikut:
a. Dalam pelaksanaannya
kegiatan tindak lanjut supervisi akademik sasaran utamanya adalah kegiatan
belajar mengajar.
b. Hasil analisis, catatan
supervisor, dapat dimanfaatkan untuk perkembangan keterampilan mengajar guru
atau meningkatkan profesionalisme guru dan karyawan, setidak-tidaknya dapat
mengurangi kendala-kendala yang muncul atau yang mungkin akan muncul.
c. Umpan balik akan member
prtolongan bagi supervisor dalam melaksanakan tindak lanjut supervisi.
d. Dari umpan balik itu pula
dapat tercipta suasana komunikasi yang tidak menimbulkan ketegangan,
menonjolkan otoritas yang mereka miliki, memberi kesempatan untuk mendorong
guru memperbaiki penampilan, serta kinerjanya.
Cara-cara melaksanakan tindak lanjut hasil supervisi akademik
sebagai berikut.
1. Mengkaji rangkuman hasil penilaian.
2. Apabila ternyata tujuan supervisi akademik dan
standar-standar pembelajaran belum tercapai, maka sebaiknya dilakukan penilaian
ulang terhadap pengetahuan, keterampilan dan sikap guru yang menjadi tujuan
pembinaan.
3. Apabila ternyata memang tujuannya belum
tercapai maka mulailah merancang kembali program supervisi akademik guru untuk
masa berikutnya.
4. Membuat rencana aksi
supervisi akademik berikutnya.
5. Mengimplementasikan rencana aksi tersebut pada
masa berikutnya.
6.
Ada lima langkah pembinaan kemampuan guru melalui supervisi akademik,
yaitu:
a.
menciptakan
hubungan-hubungan yang harmonis,
b. analisis kebutuhan,
c. mengembangkan strategi dan media,
d.
menilai, dan
e.
revisi
Seorang kepala
sekolah telah selesai mensupervisi guru A mapel IPA. Hasil rekapitulasi skor
menunjukkan 86 yang dikategorikan Baik dengan beberapa catatan, dilanjutkan
dengan evaluasi proses pembelajaran. Evaluasi menggunakan format dalam
(lampiran) yang mengacu perencanaan program supervisi akademik. Caranya dengan
menambah satu kolom lagi untuk kolom realisasi. Selanjutnya,
realisasi dibandingkan dengan target atau indikator untuk mengetahui tingkat
ketercapaiannya.
C.
Kesimpulan
Supervisi
akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya
mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran. Hasil supervisi perlu
ditindak lanjuti supaya memberikan dampak
yang nyata bagi peningkatkan
profesionalisme guru. Tindak lanjut tersebut berupa penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah
memenuhi standar, teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang
belum memenuhi standar dan guru diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan
lebih lanjut agar profesionalisme guru meningkat. Dalam materi
pelatihan tentang tindak lanjut hasil supervisi dibahas mengenai pembinaan dan
pemantapan instrumen. Kegiatan
pembinaan dapat berupa pembinaan langsung dan pembinaan tidak langsung. Dalam memantapkan
instrumen supervisi, dikelompokkan menjadi
Persiapan guru
untuk mengajar dan Instrumen
supervisi kegiatan belajar mengajar.
Daftar Pustaka
Diklat
Supervisi Akademik-Materi Pelatihan Penguatan Kemampuan Kepala Sekolah.2010.
Direktorat Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional
Thank you for your help so they can help me ... I copy it separoo ..
BalasHapus