URGENSI
NILAI PANCASILA DALAM MEMBENTUK PERILAKU MANUSIA INDONESIA
Nilai merupakan sesuatu
yang dianggap baik, berharga, penting dalam kehidupan. Nilai-nilai dalam
pancasila tidak dapat dipisahkan karena kelima nilai dari pancasila merupakan
kesatuan yang utuh.
Pancasila sebagai nilai
mengandung serangkaian nilai, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,
kerakyatan, keadilan. Kelima nilai ini merupakan satu kesatuan yang utuh, tidak
dapat dipisahkan mengacu pada tujuan yang satu (Rukiyati, 2008:62).
Nilai Ketuhanan Yang Maha
Esa mengandung arti bahwa adanya pengakuan dan keyakinan terhadap Tuhan yang
menciptakan alam semesta. Dengan nilai tersebut bangsa Indonesia menyatakan
bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang religius bukan ateis. Nilai Ketuhanan
juga memiliki arti adanya pengakuan atas kebebasan memilih agama, menghormati
kemerdekaan agama, tidak ada disriminatif terhadap umat beragama.
Nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung kesadaran sikap
dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral dalam kehidupan bersama atas dasar tuntutan hati
nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
Nilai
persatuan Indonesia mengandung usaha ke arah bersatu dengan membina rasa
nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia
sekaligus untuk mengakui dan menghargai sepenuhya terhadap keanekaragaman yang
dimiliki bangsa Indonesia. Inti sila persatuan Indonesia yaitu
hakikat dan sifat Negara dengan hakikat dan sifat-sifat satu. Kesesuaian ini
meliputi sifat-sifat dan keadaan Negara Indonesia yang pada hakekatnya
merupakan suatu kesatuan yang utuh,
setiap bagiannya tidak berdiri sendiri.
Nilai
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan
untuk rakyat dengan cara musyawaraf untuk mencapai mufakat melalui
lembaga-lembaga perwakilan. Negara berdasarkan atas permusyawaratan
dan kerjasama dan berdasarkan atas kekuasaan rakyat. Negara pada dasarnya
didukung oleh rakyat untuk rakyat itu dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan.
Nilai
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung makna sebagai dasar
sekaligus tujuan, yaitu terciptanya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Menurut Noor Ms Bakry (2010:
305) Nilai-nilai tiap sila yang dirumuskan isinya padat dan singkat dan dapat
dijabarkan lagi, yang dikemukakan sebagai berikut:
1.
Sila pertama dengan rumusan “Ketuhanan Yang
Maha Esa”, terkandung nilai-nilai religius, antara lain:
·
Keyakinan terhadap adanya Tuhan Yang Maha
Esa dengan segala sifat-Nya Yang Maha Sempurna.
·
Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi Larangan-Nya.
·
Nilai ketuhanan sebagai nilai religious
meliputi dan menjiwai kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
2.
Sila kedua dengan rumusan “Kemanusiaan yang
adil dan beradab”, terkandung nilai-nilai kemanusiaan, antara lain:
·
Pengakuan terhadap adanya harkat dan
martabat manusia dengan segala hak asasinya.
·
Perlakuan adil terhadap sesama dengan memperlakukan
dan memberikan sesuatu yang telah menjadi haknya.
·
Nilai kemanusiaan diliputi dan dijiwai
ketuhanan, serta meliputi dan menjiwai persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
3.
Sila ketiga dengan rumusan “Persatuan
Indonesia”, terkandung nilai-nilai persatuan dan kebangsaan, antara lain:
·
Bangsa Indonesia adalah persatuan suku-suku
bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.
·
Semangat ke”BhinnekaTunggal Ika”an suku
bangsa memberikan arah dalam pembinaan kesatuan bangsa.
·
Nilai persatuan dijiwai ketuhanan dan
kemanusiaan, meliputi dan menjiwai kerakyatan dan keadilan.
4.
Sila keempat dengan rumusan “Kerakyaan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”,
terkandung nilai-nilai kerakyatan, antara lain:
·
Kedaulatan Negara ditangan rakyat dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan berlandaskan penalaran yang sehat.
·
Musyawarah mufakat dalam kenegaraan oleh
wakil-wakil rakyat demi kebersamaan dengan dasar kekeluargaan.
·
Nilai kerakyatan diliputi dan dijiwai
ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, serta meliputi dan menjiwai keadilan.
5.
Sila kelima dengan rumusan “Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia”, terkandung nilai keadilan sosial, antara lain:
·
Keadilan dalam kehidupan sosial meliputi
semua bidang kehidupan nasional untuk seluruh rakyat Indonesia.
·
Cita-cita masyarakat adil makmur, material
dan spiritual, merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
·
Nilai keadilan sosian diliputi dan dijiwai
oleh sila ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, dan kerakyatan.
Nilai-nilai dasar Pancasila
tersebut bersifat universal dan objektif, artinya nilai-nilai tersebut dapat
dipakai dan diakui oleh negara-negara lain, walaaupun di negara lain tidak
diberi nama pancasila. Contohnya, nilai kemanusiaan di negara lain tidak diberi
nama kemanusiaan tetapi dinamai humanisme, jika persatuan dipahami dengan kata
nasionalisme, kerakyatan dipahami dengan istilah demokrasi.
Nilai-nilai Pancasila diyakini kebenarannya
oleh masyarakat Indonesia dan dijadikan suatu pandangan hidup bangsa Indonesia
dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Masyarakat Indonesia dalam
menjalankan aktivitas pelaksanaannya menggunakan pancasila dalam kehidupan
sehari-hari. Pancasila menjadi landasan, dasar, serta motivasi atas segala
perbuatan baik dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kehidupan kenegaraan.
Perilaku manusia sesuai
dengan ajaran Pancasila yang terkandung dalam kemanusiaan yang adil dan beradab
harus dilandasi oleh hati nurani. Karena hati nurani berperan penting yang dapat
menentukan perbuatan baik atau tidak. Baik adalah sesuatu yang dapat membangun
dan mengembangkan hidup kita, buruk adalah sesuatu yang dapat merusak dan
menjatuhkan kehidupan kita. (Noor
Ms Bakry, 2010: 306)
Dalam pandangan pancasila,
hubungan sosial yang selaras, serasi dan seimbang antara individu dengan
masyarakatnya tidak netral, melainkan dijiwai oleh nilai-nilai yang terkandung
dalam sila-sila Pancasila sebagai kesatuan. Manusia harus hidup dan bekerja
sama dengan manusia lain dalam bermasyarakat. ( Kaelan, 2010:31)
Kita ketahui bahwa manusia
mustahil dapat berdiri sendiri tanpa bantuan atau bekerja sama dengan orang
lain. Kasus tersebut menimbulkan suatu kesadaran bahwa segala yang akan dicapai
pada dasarnya membutuhkan orang lain. Selanjutnya juga melahirkan kesadaran
bahwa setiap manusia terpanggil hatinya untuk melakukan hal yang baik bagi
orang lain dan lingkungannya. Dalam masyarakat Indonesia yang sangat beraneka
ragam corak atau budayanya ini, kemampuan mengendalikan diri dan kepentingan
adalah suatu sikap yang mempunyai arti sangat penting dan bahkan merupakan
sesuatu yang sangat diharapkan, yang pada gilirannya akan menumbuhkan
keseimbangan masyarakat.
Hilangnya nilai-nilai
pacasila sudah muulai terlihat dari perilaku-perilaku bangsa Indonesia di jaman
atau di era globalisasi seperti sekarang ini. Di jaman sekarang para pejabat
pejabat negara yang seharusnya mengemban amanat negara dan melayani masyarakat
mulai melakukan korupsi. Bahkan perilaku korupsi ini tidak hanya terjadi di
kalangan pejabat atas. Perilaku korupsi ini sudah menjalar ke berbagai
kalangan. Bukan hanya korupsi, perilaku lainnya adalah terorisme, terorisme di
indonesia juga sudah banyak terjadi dan mengatasnamakan agama. Tentu ini bisa
menjadi pemecah bangsa dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai pancasila.
Di masa sekarang banyak
terjadi penyimpangan terhadap nilai pancasila yang sudah tertanam sejak jaman
dahulu. Penyimpangan itu menyebabkan merosotnya moral yang dimiliki oleh setiap
individu di Indonesia. Sehingga merosotnya moral disetiap individu berimbas
pada tiap aspek-aspek kehidupan. Dimasa sekarang nilai pancasila yang
seharusnya menjadi patokan dalam berperilaku sangat berbanding terbalik dengan
perilaku yang dimiliki oleh manusia Indonesia jaman sekarang.
Munculnya
teknologi-teknologi jaman sekarang berdampak pada menurunnya nilai pancasila
itu sendiri yang mengakibatkan penyimpangan dikarenakan perilaku manusia yang
tidak tertata. Dalam perpolitikan di Indonesia sangat terlihat jelas bahwa
nilai pancasila sudah tidak lagi dijunjung tinggi, para politikus menghalalkan
segala cara untuk mendapatkan kedudukan dan tahta. Nilai-nilai kejujuran yang
terkandung dalam nilai ketuhanan dianggap suatu hal yang biasa yang dianggap
sebagai hiasan semata. Para politikus jaman sekarang bukan lagi mengabdi pada Negara
yang berasas pancasila melaikan hanya untuk mencari dan mendapatkan kebutuhan
pribadinya. Kasus lain yang bertentangan dengan nilai Ketuhanan adalah Bom
bali, mereka yang mengebom bali beranggapan bahwa mereka melakukan jihad, hal
tersebut sangat bertentangan dengan sila pertama tentang Ketuhanan Yang Maha Esa karena mereka telah
menghilangkan nyawa orang lain walaupun alasannya berjihad.
Perilaku yang menyimpang dari
sila kedua adalah ketidakadilan pemerintah kepada rakyat miskin dalam memberi
bantuan atau jaminan kepada rakyat miskin. Hal tersebut sangat bertentangan
dengan sila kedua yang isinya perlakuan adil terhadap sesama dengan
memperlakukan dan memberikan sesuatu yang telah menjadi haknya.
Dalam perilaku manusia
jaman sekarang nilai luhur pancasila tidak lagi diaplikasikan dalam kehidupan
mereka, mereka bertindak seperti keinginannya sendiri tanpa memiliki pedoman
dari nilai-nilai yang dimiliki pancasila. Mereka mementingkan kepentingan
individu daripada persatuan dan kesatuan antar individu, sehingga mereka dapat
mengalahkan dan merkonflik satu sama lain. Hal
ini menjadikan angka kriminalitas meningkat drastis karena mereka juga
menggunakan berbagai cara, entah itu cara yang baik atau buruk untuk memenuhi
kebutuhan dan keinginan mereka. Contoh perilaku yang menyimpang dari sila ke
tiga, Persatuan Indonesia yaitu adanya aliran sesat yang muncul, konflik antar
suku, dan niatnya papua keluar dari NKRI. Itu membuktikan bahwa manusia
Indonesia belum sepenuhnya mengamalkan nila-nilai Pancasila tersebut. Mereka
hanya mementingkan kepentingan diri sendiri, tidak mementingkan kepentingan
bersama.
Kasus BBM yang terjadi
akhir-akhir ini sangat jauh dari nilai-nilai pancasila kususnya nilai silai ke
empat, para anggota DPR yang seharusnya menampung dan menyuarakan aspirasi
masyarakat malah mementingkan partai politiknya dalam pemilihan umum tahun
2014, sehingga sidang yang seharusnya penuh dengan permusyawarahan dan
kebersamaan untuk mencapai mufakat berakhir ricuh. Sehingga hasil yang mufakat
itu tidak diambil menurut keadaan dan suara dari rakyat, tapi menurut anggota
dari perwakilan parpol yang hanya mementingkan kepentingan partainya. Hal ini
terlihat jelas bahwa demokrsi yang ada di indonesia tidak berasal dari rakyat,
melainkan hanya berasal dari sebagian orang yang menjadi anggota perwakilan
rakyat.
Negara Indonesia dengan
berjuta-juta hasil sumber daya alamnya tidak mampu memenuhi pemerataan
kebutuhan masyarakat Indonesia, hal yang sekarang terjadi di Indonesia adalah
tentang orang kaya yang menjadi semakin kaya, dan orang miskin yang semakin semakin
miskin. Hal itu dikarenakan merosotnmya nilai-nilai Pancasila terutama sila
ke-lima. Orang yang kaya hanya akan menggunakan caranya untuk menambah kekayaan
mereka tanpa melihat keadaan rakyat miskin yang semakin menjerit menahan rasa
lapar. Uang rakyat kecil yang seharusnya menjadi sumber kekayan negara yang
digunakan untuk membangun infrastruktur malah dicuri dan digunakan untuk
kepentingan pribadi. Kita ketahui bahwa Negara Indonesia belum sepenuhnya adil
dan makmur, dimana-mana banyak rakyat yang miskin, belum adanya pemerataan
pembangunan seperti transportasi, pendidikan, kesehatan dan lainnya di
pedesaan.
Jaman sekarang banyak
orang-orang yang mengabaikan nilai pancasila, yang harusnya menjadi pedoman dan
berperilaku jaman sekarang kini dilupakan. Pamcasila adalah hal yang penting
dalam membentuk perilaku manusia, karena nilai pancasila merupakan dasar-dasar
pedoman yang sebagai alat pembentuk supaya manusia berperilaku sesuai dengan
yang terkandung dalam setiap nilai pancasila itu sendiri.
Nilai-nilai pancasila harus
diterapkan sejak dini dan harus secara berkelanjutan. Keluarga adalah tempat
sosialisasi pertama dalam mensosialisasikan nilai pancasila terhadap anak, seiring
bertumbuhnya anak pancasila tidak hanya diterapkan dalam keluarga saja tetapi
juga oleh pihak-pihak lain seperti sekolah, teman sebaya, dan media komunikasi.
Dengan demikian diharapkan anak tersebut tumbuh menjadi manusia yang
berkarakter dan berpedoman pada nilai pancasila.
Manusia harus dituntun oleh
kelima sila dari pancasila: oleh rasa ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang
adil dan beradab, oleh kesadaran untuk memperkokoh Persatuan Indonesia, oleh
sikap yang menjunjung tinggi Kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalm
permusyawaratan perwakilan, dan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia. Pengamalan pancasila tidak lain bertujan untuk mewujudkan
kehidupan pribadi dan kehidupan bersama yang dicita-citakan, kehidupan yang
dianggap baik. Dan untuk merasakan kehidupan yang dianggap baik itulah tujuan
dari pembangunan bangsa. (Noor Ms Bakry, 2010: 307)
Dengan bekal penghayatan
pancasila dan dengan mengamalkannya oleh setiap manusia Indonesia, maka gerak
pembangunan yang kita lakukan bersama sama akan berjalan lurus dan tiba dengan
selamat kepada tujuannya. Pancasila asal
dasar tujuan kehidupan bangsa Indonesia maka setiap gerak, arah, cara-cara melaksanakan pembangunan itu
harus senantiasa dijiwai oleh pancasila.
Kesimpulan
Pancasila
mengandung nilai, yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan,
nilai kerakyatan dan nilai keadilan. Nilai pada setiap sila pancasila sangat penting bagi manusia
karena
nilai tersebut mejadi pedoman dalam
berperilaku manusia,
jika nilai pancasila tidak diimplikasikan maka akan seperti manusia pada jaman sekarang,
kebanyakan manusia jaman sekarang berperlaku seenaknya sendiri, dalam
berperilaku tidak menggunakan pedoman yang terkandung dalam setiap sila
pancasila. Jadi, seharusnya pancasila disosialisasikan dan ditanamkan sejak
dini dan berkelanjutan, tidak hanya di keluarga tetapi dapat ditanamkan lewat
sekolah, teman sebaya dan media komunikasi.
Daftar Pustaka
Bakry, Noor Ms.
2010. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Kaelan. 2010. Pendidikan Pancasila. Jogjakarta:
Penerbit Paradigma.
Rukiyati, dkk.
2008. Pendidikan Pancasila. Jogjakarta: UNY Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar