UPAYA MENJADI SEORANG GURU YANG
PROFESIONAL
Disusun utuk memenuhi tugas mata
kuliah Pengantar Pendidikan
Dosen pengampu : Drs. Sri Pawiti M.Pd
Disusun Oleh :
1. Dewi Hastarini (1144600101)
2. Ita Eliyana (1144600102)
3. Afifah Rizki Yunitasari (1144600103)
4. Bibit Dwi Prasetyorini (1144600104)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH
DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA 2011/2012
KATA PENGANTAR
Syukur Alhamdulillah kehadirat Tuhan
Yang Maha Esa,yang telah melimpahkan berkah,rahmat,dan hidayah-Nya sehingga
penulis dapat menyelesaikan Makalah yang berjudul “ UPAYA MENJADI GURU YANG PROFESIONAL
“ ini untuk memenuhi tugas Pengantar
Pendidikan.
Kami ucapkan terima kasih kepada
pihak-pihak yang telah membantu penyusunan Makalah ini sehingga dapat selesai
pada waktunya.
Dalam penyusunan Makalah ini masih terdapat banyak kekurangan,
kritik dan saran kami harapkan untuk membantu dalam perbaikan. Semoga Makalah
ini berguna bagi pembaca.
Yogyakarta, Desember 2011
Penyusun
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Pada era sekarang,
yang sering disebut era globalisasi, institusi pendidikan formal mengemban
tugas penting untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia berkualitas
di masa depan.
Di lingkungan pendidikan persekolahan (education as schooling)
ini, guru profesional memegang kunci utama bagi peningkatan mutu SDM masa depan
itu. Guru merupakan tenaga profesional yang melakukan tugas pokok dan fungsi
meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik sebagai aset
manusia Indonesia masa depan, karena apresiasi tinggi suatu bangsa terhadap
guru sebagai penyandang profesi yang bermartabat merupakan pencerminan
sekaligus sebagai salah satu ukuran martabat suatu bangsa. Kata Profesi diartikan
sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan,
kejuruan, dsb) tertentu. Di dalam profesi dituntut adanya keahlian dan etika
khusus serta standar layanan. Pengertian ini mengandung implikasi bahwa profesi
hanya dapat dilakukan oleh orang-orang secara khusus di persiapkan untuk itu.
Dengan kata lain profesi bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena
tidak memperoleh pekerjaan lain. Suatu profesi memerlukan kompetensi
khusus yaitu kemampuan dasar berupa ketrampilan menjalankan rutinitas sesuai
dengan petunjuk, aturan, dan prosedur teknis. Kemampuan profesionalisme yang
handal tersebut tidak dibawa sejak lahir oleh calon guru, tetapi harus
dibangun, dibentuk, dipupuk dan dikembangkan melalui satu proses, strategi,
kebijakan dan program yang tepat. Dewasa ini, para guru belum memiliki pedoman
berupa standar tentang apa yang harus dilakukan jika mereka akan mencapai suatu
posisi atau karir tertentu.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa konsep profesi?
2. Apa saja Kriteria
untuk menjadi guru profesional?
3. Bagaimana strategi agar profesionalisme guru
dapat meningkat?
C.
Tujuan
1. Agar
mengetahui konsep profesi.
2. Menjelaskan
kriteria untuk menjadi professional.
3. Agar
mengetahui strategi agar profesionalisme guru dapat meningkat.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Konsep Profesi
Profesi sebagai kata benda berarti bidang
pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian tertentu. Profesional sebagai kata
sifat berarti memerlukan kepandaian khusus untuk melaksanakannya. Secara
etimologi, profesi berasal dari istilah bahasa Inggris profession atau
bahasa Latin profecus yang artinya mengakui, pengakuan, menyatakan mampu
atau ahli dalam melaksanakan pekerjaan tertentu (Sudarwan Danin, 2002:20).
Mengutip pendapat Ornstein dan Levine, Soetjipto (2004;15) mengemukakan
bahwa profesi adalah memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu diluar
jangkauan khalayak ramai (tidak semua orang dapat melakukannya) dan memerlukan
pelatihan khusus dengan waktu yang panjang. Selanjutnya Nana Sudjana (Uzer
Usman, 2001:14) pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya
dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan
pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh
pekerjaan lain. Dari beberapa pendapat para ahli diatas tentang pengertian
profesional, maka dapatlah diambil suatu kesimpulan bahwa profesi adalah orang
yang terdidik dan terlatih dengan baik serta memiliki pengalaman yang kaya
dibidangnya.
B. Beberapa Kriteria Menjadi
Guru Profesional
Menjadi profesional adalah meramu kualitas dengan intergiritas, menjadi
guru pforesional adalah keniscayaan. Namun demikian, profesi guru juga sangat
lekat dengan peran yang psikologis, humannis bahkan identik dengan citra
kemanusiaan. Karena ibarat sebuah laboratorium, seorang guru seperti ilmuwan
yang sedang bereksperimen terhadap nasib anak manusia dan juga suatu bangsa.Ada
beberapa kriteria untuk menjadi guru profesional:
a.
Memiliki skill/keahlian
dalam mendidik atau mengajar
Menjadi guru mungkin semua orang bisa. Tetapi menjadi guru yang memiliki keahlian dalam mendidikan atau mengajar perlu pendidikan, pelatihan dan jam terbang yang memadai. Dalam kontek diatas, untuk menjadi guru seperti yang dimaksud standar minimal yang harus dimiliki adalah:
Menjadi guru mungkin semua orang bisa. Tetapi menjadi guru yang memiliki keahlian dalam mendidikan atau mengajar perlu pendidikan, pelatihan dan jam terbang yang memadai. Dalam kontek diatas, untuk menjadi guru seperti yang dimaksud standar minimal yang harus dimiliki adalah:
- Memiliki kemampuan intelektual yang memadai
- Kemampuan memahami visi dan misi pendidikan
- Keahlian mentrasfer ilmu pengetahuan atau metodelogi pembelajaran
- Memahami konsep perkembangan anak/psikologi perkembangan
- Kemampuan mengorganisir dan problem solving
- Kreatif dan memiliki seni dalam mendidik
b. Personaliti
Guru
Profesi guru sangat identik dengan peran mendidik seperti membimbing, membina, mengasuh ataupun mengajar. Ibarat sebuah contoh lukisan yang akan ditiru oleh anak didiknya. Baik buruk hasil lukisan tersebut tergantung dari contonya. Guru (digugu dan ditiru) otomatis menjadi teladan. Melihat peran tersebut, sudah menjadi kemutlakan bahwa guru harus memiliki integritas dan personaliti yang baik dan benar. Hal ini sangat mendasar, karena tugas guru bukan hanya mengajar (transfer knowledge) tetapi juga menanamkan nilai - nilai dasar dari bangun karakter atau akhlak anak.
c. Memposisikan profesi guru sebagai The High Class Profesi
Di negeri ini sudah menjadi realitas umum guru bukan menjadi profesi yang berkelas baik secara sosial maupun ekonomi. Hal yang biasa, apabila menjadi Teller di sebuah Bank, lebih terlihat high class dibandingkan guru. jika ingin menposisikan profesi guru setara dengan profesi lainnya, mulai di blow up bahwa profesi guru strata atau derajat yang tinggi dan dihormati dalam masyarakat. Karena mengingat begitu fundamental peran guru bagi proses perubahan dan perbaikan di masyarakat. Kita perlu berguru dari sebuah negara yang pernah porak poranda akibat perang. Namun kini telah menjelma menjadi negara maju yang memiliki tingkat kemajuan ekonomi dan teknologi yang sangat tinggi. Jepang merupakan contoh bijak untuk kita tiru.
Semua orang terkesima dengan kemajuan yang dicapai Jepang. Dan tidak bisa dipungkiri, semua perubahan dan kemajuan yang dicapai, ada dibalik sosok Guru yang begitu dihormati dinegeri tersebut.
Program Profesionalisme Guru
Profesi guru sangat identik dengan peran mendidik seperti membimbing, membina, mengasuh ataupun mengajar. Ibarat sebuah contoh lukisan yang akan ditiru oleh anak didiknya. Baik buruk hasil lukisan tersebut tergantung dari contonya. Guru (digugu dan ditiru) otomatis menjadi teladan. Melihat peran tersebut, sudah menjadi kemutlakan bahwa guru harus memiliki integritas dan personaliti yang baik dan benar. Hal ini sangat mendasar, karena tugas guru bukan hanya mengajar (transfer knowledge) tetapi juga menanamkan nilai - nilai dasar dari bangun karakter atau akhlak anak.
c. Memposisikan profesi guru sebagai The High Class Profesi
Di negeri ini sudah menjadi realitas umum guru bukan menjadi profesi yang berkelas baik secara sosial maupun ekonomi. Hal yang biasa, apabila menjadi Teller di sebuah Bank, lebih terlihat high class dibandingkan guru. jika ingin menposisikan profesi guru setara dengan profesi lainnya, mulai di blow up bahwa profesi guru strata atau derajat yang tinggi dan dihormati dalam masyarakat. Karena mengingat begitu fundamental peran guru bagi proses perubahan dan perbaikan di masyarakat. Kita perlu berguru dari sebuah negara yang pernah porak poranda akibat perang. Namun kini telah menjelma menjadi negara maju yang memiliki tingkat kemajuan ekonomi dan teknologi yang sangat tinggi. Jepang merupakan contoh bijak untuk kita tiru.
Semua orang terkesima dengan kemajuan yang dicapai Jepang. Dan tidak bisa dipungkiri, semua perubahan dan kemajuan yang dicapai, ada dibalik sosok Guru yang begitu dihormati dinegeri tersebut.
Program Profesionalisme Guru
- Pola rekruitmen yang berstandar dan selektif.
- Pelatihan yang terpadu, berjenjang dan berkesinambungan (long life eduction).
- Penyetaraan pendidikan dan membuat standarisasi mimimum pendidikan.
- Pengembangan diri dan motivasi riset.
- Pengayaan kreatifitas untuk menjadi guru karya (Guru yang bisa menjadi guru).
Peran Manajeman Sekolah
- Fasilitator program Pelatihan dan Pengembangan profesi.
- Menciptakan jenjang karir yang fair dan terbuka.
- Membangun manajemen dan sistem ketenagaan yang baku.
- Membangun sistem kesejahteraan guru berbasis prestasi.
C. Syarat-syarat Profesional
Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia I pada tahuan 1988 (Made Pidarta,
2000:266) menentukan syarat-syarat suatu pekerjaan profesional sebagai berikut
: (1) atas dasar panggilan hidup yang dilakukan sepenuh waktu serta untuk
jangka waktu yang lama, (2) telah memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus,
(3) dilakukan menurut teori, prinsip, prosedur, dan anggaan-anggapan dasar yang
sudah baku sebagai pedoman dalam melayani klien, (4) sebagai pengabdian kepada
masyarakat, bukan mencari keuntungan finansial, (5) memiliki kecakapan
diagnostik dan kompetensi aplikatif dalam melayani klien, (6) dilakukan secara
otonom yang bisa diuji oleh rekan-rekan seprofesi, (7) mempunyai kode etik yang
dijunjung tinggi oleh masyarakat, dan (8) pekerjaan yang dilakukan untuk
melayani mereka yang membutuhkan
Muchlas Samani dkk (2003:3-4) mengemukakan syarat-syarat profesi meliputi: (1)
memiliki fungsi yang signifikan dalam kehidupan masyarakat dimana profesi
berada, (2) memerlukan keahlian dan keterampilan tertentu yang tidak dapat
dijangkau oleh masyarakat awam pada umumnya, (3) keahlian yang diperlukan
dikembangkan berdasarkan disiplin ilmu yang jelas dan sistematik, (4)
memerlukan pendidikan atau pelatihan yang panjang, sebelum seseorang mampu
memangku profesi tersebut, (5) memiliki otonomi dalam membuat keputusan yang
terkait dengan ruang lingkup tugasnya, (6) memiliki kode etik jabatan yang
menjelaskan bagaimana profesi itu harus dilaksanakan oleh orang-orang yang memegangnya,
(7) memiliki organisasi profesi yang merupakan tempat pemegang profesi
berasosiasi dan mengembangkan profesi tersebut.
Bila kita bandingkan persyaratan yang dikemukakan oleh beberapa ahli tersebut,
dapatlah disimpulkan pernyataannya hampir sama dan saling melengkapi. Dengan
demikian bahwa persyaratan profesi yang dimaksud adalah sebagai berikut :
1. Pilihan terhadap jabatan itu
didasari oleh motivasi yang kuat dan merupakan panggilan hidup orang
bersangkutan
2. Telah memiliki ilmu, pengetahuan, dan
keterampilan khusus yang bersifat dinamis dan terus berkembang
3. Ilmu, pengetahuan, dan keterampilan khusus tersebut
diatas diperoleh melalui studi dalam jangka waktu lama.
4. Punya otonomi dalam bertindak ketika melayani
klien.
5. Mengabdi kepada masyarakat atau
berorientasi kepada layanan sosial, bukan untuk mendapatkan keuntungan
finansial semata.
6. Tidak mengadvertensikan
keahliannya untuk mendapatkan klien.
7. Menjadi anggota organisi profesi.
8. Organisasi tersebut menentukan
persyaratan penerimaan anggota, memmbina profesi anggota, mengawasi prilaku
anggota, memberi sanksi, dan memperjuangkan kesejahteraan anggota.
9. Memiliki kode etik profesi.
10. Punya kekuatan dan status yang tinggi sebagai eksper
yang diakui oleh masyarakat
11. Berhak mendapat imbalan yang layak.
Jika syarat tersebut diatas dijadikan acuan,
sepertinya tidak semua jenis pekerjaan atau jabatan dapat
dikategorikan sebagai profesi
D. Strategi Menjadi Guru Profesional
.
Pada dasarnya profesi guru adalah profesi yang sedang tumbuh. Walaupun ada yang
berpendapat bahwa guru adalah jabatan semi profesional, namun sebenarnya lebih
dari itu.
Usaha profesionalisasi merupakan hal yang tidak
perlu ditawar-tawar lagi karena uniknya profesi guru. Profesi guru harus
memiliki berbagai kompetensi seperti kompetensi profesional, personal, dan
sosial. Seseorang dianggap profesional apabila mampu mengerjakan tugasnya
dengan selalu berpegang teguh pada etika kerja, independent (bebas dari tekanan
pihak luar), cepat (produktif), tepat (efektif), efisien dan inovatif
serta didasarkan pada prinsip-prinsip pelayanan prima yang didasarkan
pada unsur-unsur ilmu atau teori yang sistematis, kewenangan profesional,
pengakuan masyarakat dan kode etik yang regulatif. Pengembangan wawasan dapat
dilakukan melalui forum pertemuan profesi, pelatihan ataupun upaya pengembangan
dan belajar secara mandiri.
Sejalan
dengan hal di atas, seorang guru harus terus meningkatkan profesionalismenya
melalui berbagai kegiatan yang dapat mengembangkan kemampuannya dalam mengelola
pembelajaran maupun kemampuan lain dalam upaya menjadikan peserta didik
memiliki keterampilan belajar, mencakup keterampilan dalam memperoleh
pengetahuan (learning to know), keterampilan dalam pengembangan jati
diri (learning to be), keterampilan dalam pelaksanaan tugas-tugas
tertentu (learning to do), dan keterampilan untuk dapat hidup berdampingan
dengan sesama secara harmonis (learning to live together).
Berangkat dari makna dan syarat-syarat profesi sebagaimana
dijelaskan pada bagian terdahulu, maka dalam rangka pengembangan
profesionalisme guru secara berkelanjutan dapat dilakukan dengan berbagai
strategi antara lain :
1.
Berpartisipasi
didalam pelatihan atau in servie training.
Bentuk pelatihan yang
fokusnya adalah keterampilan tertentu yang dibutuhkan oleh guru untuk
melaksanakan tugasnya secara efektif. Pelatihan ini cocok dilaksanakan pada
salah satu bentuk pelatihan pre-service atau in-service. Model pelatihan
ini berbeda dengan pendekatan pelatihan yang konvensional, karena penekanannya
lebih kepada evaluasi performan nyata suatu kompetensi tertentu dari peserta
pelatihan.
2.
Membaca dan
menulis jurnal atau makalah ilmiah lainnya.
Dengan membaca dan
memahami banyak jurnal atau makalah ilmiah lainnya dalam bidang pendidikan yang
terkait dengan profesi guru, maka guru dengan sendirinya dapat mengembangkan
profesionalisme dirinya. Selanjutnya untuk dapat memberikan kontribusi kepada
orang lain, guru dapat melakukan dalam bentuk penulisan artikel/makalah karya
ilmiah yang sangat bermanfaat bagi pengembangan profesionalisme guru yang
bersangkutan maupun orang lain.
3.
Berpartisipasi di dalam kegiatan pertemuan ilmiah.
Pertemuan ilmiah
memberikan makna penting untuk menjaga kemutakhiran (up to date) hal-hal yang
berkaitan dengan profesi guru. Tujuan utama dari kegiatan pertemuan ilmiah
adalah menyajikan berbagai informasi dan inovasi terbaru di dalam suatu
bidang tertentu. Partisipasi guru pada kegiatan tersebut akan memberikan
kontribusi yang berharga dalam membangun profesionalisme guru dalam
melaksanakan tanggung jawabnya.
4.
Melakukan penelitian
seperti PTK.
Penelitian tindakan
kelas yang merupakan studi sistematik yang dilakukan guru melalui kerjasama
atau tidak dengan guru lain dalam rangka merefleksikan dan sekaligus
meningkatkan praktek pembelajaran secara terus menerus juga merupakan strategi
yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme guru. Berbagai kajian yang
bersifat reflektif oleh guru yang dilakukan untuk meningkatkan kemantapan
rasional, memperdalam pemahaman terhadap tindakan yang dilakukan dalam
melaksanakan tugasnya, dan memperbaiki kondisi dimana praktek pembelajaran
berlangsung akan bermanfaat sebagai inovasi pendidikan. Dalam hal ini
guru diberdayakan untuk mengambil berbagai prakarsa profesional secara mandiri
dengan penuh percaya diri. Jika proses ini berlangsung secara terus
menerus, maka akan berdampak pada peningkatan profesionalisme guru.
5.
Partisipasi di
dalam organisasi/komunitas profesional.
Ikut serta menjadi
anggota orgnisasi profesional juga akan meningkatkan profesionalisme
seorang guru. Organisasi profesional biasanya akan melayani anggotanya untuk
selalu mengembangkan dan memelihara profesionalismenya dengan membangun
hubungan yang erat dengan masyarakat. Dalam hal ini yang terpenting adalah guru
harus pandai memilih suatu bentuk organisasi profesional yang dapat memberi
manfaat utuh bagi dirinya melalui bentuk investasi waktu dan tenaga. Pilih
secara bijak organisasi yang dapat memberikan kesempatan bagi guru untuk
meningkatkan profesionalismenya.
6.
Kerjasama dengan tenaga profesional lainnya di sekolah
Seseorang cenderung
untuk berpikir dari pada keluar untuk memperoleh pertolongan atau informasi
mutakhir akan lebih mudah jika berkomunikasi dengan orang-orang di dalam tempat
kerja yang sama. Pertemuan secara formal maupun informal untuk mendiskusikan
berbagai isu atau permasalahan pendidikan termasuk bekerjasama berbagai
kegiatan lain (misalnya merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi
program-program sekolah) dengan kepala sekolah, orang tua peserta didik (komite
sekolah), guru dan staf lain yang profesional dapat menolong guru dalam
memutakhirkan pengetahuannnya. Berpartisipasi di dalam berbagai kegiatan
tersebut dapat menjaga keaktifan pikiran dan membuka wawasan yang memungkinkan
guru untuk terus memperoleh informasi yang diperlukannya dan sekaligus membuat
perencanaan untuk mendapatkannya. Semakin guru terlibat dalam prolehan
informasi, maka guru semakin merasakan akuntabel, dan semakin guru merasakan
akuntabel maka ia semakin termotivasi untuk mengembangkan dirinya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Suatu pekerjaan
yang bersifat profesional memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara
sengaja harus dipelajari dan kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum. Atas
dasar pengertian ini ternyata pekerjaan profesional berbeda dengan pekerjaan
lainnya karena suatu profesi memerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam
melaksanakan profesinya
2. Jabatan guru
merupakan jabatan profesional, dan sebagai jabatan profesional, pemegangnya
harus memenuhi kualifikasi tertentu. Karena itu diperlukan syarat-syarat
diantaranya adanya motivasi yang kuat, memiliki pengetahuan dan keterampilan,
pengabdian, memiliki kode etik, dan berhak mendapatkan imbalan.
DAFTAR PUSTAKA
Made Pidarta, 2000. Landasan Kependidikan. Jakarta : Renika
Cipta
Muchlas Samani, dkk, 2003. Pembinaan Profesi Guru. Jakarta
: Depdiknas
Moh. Uzer Usman, 2001. Menjadi Guru Profesional. Bandung :
Remaja Rosdakarya.
hebat..si ibu guru cantik..ijin download ya....
BalasHapusPelangi QQ Asia
BalasHapusMari Bergabung bersama kami di PelangiQQ Asia (,) com
Situs Impian Para pecinta dan peminat Taruhan Online!!
Hanya Dengan 1 USER ID Bos Sudah Bisa Memainkan 7 Games Kami Ya ^^
Bandar Q | Bandar Q Online | BANDAR POKER | Agen Bandar Q | Domino 99 | Agen Domino | AduQ Online Terbaik
Keunggulan PELANGI QQ :
- PROSES DEPO & WD MUDAH TANPA RIBET
- PROSES DEPO & WD TERCEPAT
- KARTU-KARTU BERKUALITAS DISAJIKAN
- CS RAMAH & INSPIRATIF SIAP MEMBANTU 24JAM
- TIPS & TRIK MENJADI KEUNGGULAN SITUS INI
- DAN TENTUNYA DEPOSIT YG TERJANGKAU BOS!!(MINIMAL DEPO & WD 25RB)
Tunggu Apalagi Bos!! Buruan Daftarkan Diri Anda Di Situs Kami PELANGIQQ
Bagaimana Cara Mendaftar? SIMPEL Bos!!
Cukup Mampir Ke Situs Kami 'pelangiqq.vegas'
Klik Daftar Dan Diisi Data-Datanya Dengan Benar ATAU Bisa Juga Melalui Live Chat Dan CS Kami Akan Siap Membantu Anda Selama 24jam Ya Bos!!
CONTACT US :
BBM : D1E0517C
Skype : Pelangi QQ
FB : Pelangi QQ
LOGINSITE : pelangiqq.vegas